Gerobak PKL dan Spanduk Liar di Tanjung Duren Ditertibkan
Tiga gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan lima spanduk liar di sepanjang Jalan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan.
Penertiban kami lakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007
"Penertiban kami lakukan untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Achmad Sajidin, Camat Grogol Petamburan, Selasa (6/9).
PKL dan Angkutan Umum di Jl Sungai Landak DitertibkanIa menuturkan, tiga gerobak PKL tersebut ditertibkan karena berdiri di atas trotoar. Sementara lima spanduk diturunkan lantaran tak memiliki perizinan dan membuat kumuh kota.
Menurut Achmad, jajarannya juga dikerahkan mengawasi PKL di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Central Park, Pasar Kopro dan depan SMPN 89.
"Selain PKL, petugas juga kita tugaskan menindak parkir liar," tandasnya.